Di dalam kehidupan kita pastilah sudah tidak asing lagi dengan ang namana khitan. Aktivitas khitanan ini biasanya banyak dilakukan oleh anak laki – laki. Khitan ini biasanya dlakukan pada saat si anak berusia 6- 10 tahun. Namun ada juga anak ang sudah dikhitan ketika usianya masih 5 tahun juga.
Hukum melakukan khitan dalam agama islam
Khitan mempunyai nama lain Circumcision yang merupakan sebuah tindakan penghilangan atau pemotongan sebagian aau selurh bagian kulit yang menutup bagian ujung penis. Hampir sebagian besar laki – laki muslim melakukan khitan.
Lalu, bagaimana hukum khitan di dalam ajaran islam sendiri ? Di dalam agama islam , ada beberapa pendapat yang menyatakan hukum dari khitan ini, yaitu sebagai berikut ini :
a. Berdasarkan pendapat Mazhab Syafii menyatakan bahwa hukum khitan itu sangat wajib bagi semua kaum laki – laki maupun perempuan
b. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa khian iu sunnah unuk dilakukan oleh pria dan wanita
c. Ada juga beberapa imam syafii menyatakan bahwa khitan ini wajib hukumnya untuk dilakukan oleh pria dan sunnah hukumnya untuk dilakukan oleh anak perempuan
Meskipun terjadi berbagai macam pendapat mengenai hukum khitan ini, ang jelas di negara Indonesia khususnya yang memeluk agama islam, khitan ini sudah menjadi radisi dan hampir sebagian orang muslim baik laki – laki maupun perempuan melakukan khitan
Waktu yang tepat untuk khitan
Selain terdapat berbagai macam pendapat mengenai hukum khitan, di dalam agama islam juga terjadi perbedaan pendapat mengenai kapan waktu yang tepat untuk melakukan khitan, Berikut ini adalah penjelasanya.
Menurut sebuah pendapat yang shaheh yang menyatakan tidak wajib di khitan sehingga keika sudah baligh dan disunatkan pada hari ketujuh kelahiran. Hal ini juga dijelaskan dalam dunia medis bahwa idak akan menimbulkan berbagai dampak yang negatif untuk kesehatan. Atau biasanya para orang tua akan mengitankan anaknya setelah anaknya meminta sendiri unuk dikhian dan biasanya si anak akan meminta sendiri untuk di khitan.
Jadi kesimpulanya adalah bahwa waktu khitan semuanya bagus dan sebaiknya dilakukan pada saat si anak siap untuk di khitan saja alias jangan karena paksaan
Manfaat khitan di rumah
a. Menjaga kebersihan khususnya pada organ intim. Seorang pria yang melakukan khitan akan lebih mudah untuk membersihkan bagian intimnya dari berbagai macam kotoran yang mana bisa menebabkan munculnya berbagai macam penyakit kelamin yang berbahaya apabila tidak dibersihkan secara rutin
b. Khitan dapat digunakan sebagai pencegah dan pelindung dari berbagai macam infeksi yang menyerang alat kelamin,
c. Mencegah berbagai macam gangguan penyakit. Seorang pria yang ,melakukan khitan akan sangat memiliki resiko yang rendah terhadap gangguan penyakit HIV.
d. Khitan dapat dilakukan sebagai cara untuk mencegah terjadinya inflamasi atau pembengkakan pada bagian alat kelamin. Pada bagian ujung penis merupakan salah satu bagian yang sangat sensitif sekali dimana pada bagian ini sangat rentan sekali dijadikan sebagai tempat untuk tumbuhnya bakteri dan virus ang bisa menyebabkan pembengkakan. Jika sesorang pria yang tiadak dkhitan maka biasanya akan erjadi peradangan pada bagian ujung penis yang menyebabkan berbagai masalah bagi kesehatan
e. Pencegah terhadap kanker. Pria yang sudah dikhitan dapa membanu pasanganya kelak dari gangguan penyakit kanker serviks. Pada saat berhubungan badan, tentu saja penis akan masuk ke dalam vagina hingga ke rahim. Nah, penis yang sudah dikhitan tidak akan membawa bakeri dan virus masuk ke dalam rahim
Ayo, doronglah anak – anak anda untuk melakukan khitan. Khitan bisa dilakukan dimanapun baik di khitanan di rumah atau dilakukan di rumah sakit.
Khitanan di rumah sendiri sangat nyaman, Orchid Home Care melayani jasa sunat atau khitanan di rumah untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Dengan metoda sunat laser waktu sunat yang lebih cepat dibanding metode konvensional, perdarahan minimal, serta waktu penyembuhan yang cepat. Kunjungi website kami di www.OrchidHomeCareBandung.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar